Dalam kedudukan sebagai suatu organisasi, MASKA sebagai suatu lembaga independen yang berperan untuk mendorong perkembangan dan kemajuan perkeretaapian di Indonesia serta bertujuan untuk memposisikan diri sebagai komunikator yang positif” antara Regulator, Operator, dan Pengguna Jasa.
Dalam hal keanggotaan, MASKA beranggotakan para pecinta kereta api yang berasal dari berbagai kalangan, baik dari Regulator, Operator, Pengguna jasa (Masyarakat). MASKA pun menghimpun insan pecinta kereta api baik di dalam negeri maupun di luar negeri, mengembangkan kemitraan sesama organisasi pecinta kereta api bertujuan untuk mengembangkan organisasi dengan menghimpun keanggotaan (perorangan, organisasi – organisasi perkeretaapian, dalam/luar negeri).
MASKA- adalah organisasi nirlaba yang mewadahi semua anggota masyarakat penita dan pemerhati perkeretaapian di Indonesia, bertujuan membantu pemerintah dan penyelenggara perkeretaapian dalam meningkatkan pelayanan angkutan keretaapi yang tertib, berdisiplin, aman, nyaman dan berbudaya.
Masyarakat Pecinta Kereta Api Indonesia merupakan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang lahir pada tanggal 13 maret 1993. gagasan pembentukan MASKA berasal dari Pekan orientasi Wartawan departemen perhubungan yang diselenggarakan di Badan Diklat Perumka kantor Pusat di Bandung pada tanggal 20-23 Oktober 1992. pekan orientasi tersebut sangat diperlukan pada saat peralihan status peralihan dari era PJKA ke Perumka dan permasalahannya perlu dipahami oleh masyarakat pemakai jasa kereta api, serta memperoleh dukungan dari semua pihak , termasuk lingkungan antaralain sebagai mediator antara masyarakat pengguna jasa , penyelenggara & pemerintah.
MASKA berkembang cepat dengan membentuk kepengurusan wilayah daerah dan akhirnya dalam MUNAS 1 MASKA pada bulan Januari 1994 di Bandung diselenggarakan bersamaan dengan seminar “perkeretaapian Indonesia masa kini dalam menyongsong abad 21” telah berhasil ditetapkan susunan kepengurusan. Selanjutnya , MUNAS II MASKA dilaksanakan pada September 2001. dengan berbagai dukungan Menteri Perhubungan, Direktur Jendral Perhubungan Darat dan PT Kereta Api Indonesia (persero), MASKA telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dalam bentuk seminar Nasional, Diskusi Panel, dialogkerjasama antar LSM (YLKI dan MTI) , penerbitan majalah Lokomotif, dan sebagainya. Setelah 15 tahun umur MASKA mengalami pasang surut , keberadaan MASKA tetap diakui oleh stakeholder baik pengguna jasa, regulator (Departemen Perhubungan, Bappenas), operator (KAI), BUMN, Industri, Polri, KPU, BPPT, DRN, JICA, LSM, Universitas dan masyarakat maupun legislative (DPR , DPD) dalam memberikan sumbang saran terkait dengan deregulasi UU no 23/2007 , reformasi birokrasi (pembentukan Direktorat Jendral Perkeretaapian) dan restrukturisasi perkeretaapian.
https://www.facebook.com/group.php?gid=65236817400#/group.php?v=wall&gid=65236817400